Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menyatakan kesiapan penuh mendukung pembentukan unit kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Kota Kotamobagu. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., usai menggelar pertemuan bersama pihak BNN, Selasa (19/05/2026).
Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota usai menggelar pertemuan strategis bersama pihak BNN terkait rencana pembentukan unit baru BNN di Kotamobagu.
Dalam pertemuan itu, pihak BNN mengusulkan pembangunan satu unit kantor BNN di Kota Kotamobagu guna memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyambut baik rencana pembentukan kantor BNN tersebut dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota, dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kami menyikapi rencana pembentukan BNN di Kotamobagu ini dengan sangat positif. Langkah ini penting untuk memproteksi generasi muda dan masyarakat kita,” ujar dr. Weny Gaib.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak BNN pusat maupun BNN Provinsi Sulawesi Utara sebagai dasar tindak lanjut administrasi.
“Setelah surat resmi diterima, Pemerintah Kota akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” tambahnya.
Wali Kota menjelaskan, terdapat dua poin utama yang nantinya akan diakomodasi dalam SK tersebut guna menunjang operasional awal unit BNN di Kotamobagu.
Pertama, Pemerintah Kota akan menugaskan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk diperbantukan dalam mendukung tugas dan operasional BNN.
Kedua, Pemerintah Kota juga akan menyiapkan lokasi maupun gedung kantor sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan seluruh program dan kegiatan BNN di Kota Kotamobagu.
Di akhir keterangannya, dr. Weny Gaib menegaskan bahwa kehadiran kantor BNN di Kota Kotamobagu sudah menjadi kebutuhan mendesak demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta memperkuat edukasi dan rehabilitasi bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Kota dan BNN diharapkan mampu memaksimalkan upaya pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.