Telusur.news, KOTAMOBAGU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu memberikan tanggapan atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan kelurahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB, Saidin Mokoginta, menegaskan bahwa penataan personel RT dan RW yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini adalah upaya menata kembali personel RT dan RW untuk memaksimalkan peran perangkat dalam urusan pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujar Saidin.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses evaluasi yang dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan evaluasi dimulai di tingkat desa dan kelurahan oleh sangadi dan lurah, kemudian dilanjutkan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Kota Kotamobagu yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di empat kecamatan.
Saidin menjelaskan, proses evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah guna memastikan perangkat di tingkat desa dan kelurahan mampu menjalankan tugas secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Purnawirawan Polri itu juga menegaskan bahwa penataan perangkat RT dan RW telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai perangkat desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus mitra kerja sangadi dan lurah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Saidin menambahkan bahwa penataan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi, loyalitas, serta tanggung jawab perangkat dalam mendukung kepemimpinan sangadi dan lurah, sehingga berbagai program Pemerintah Kota Kotamobagu dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat lingkungan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.