Telusur.news, BOLSEL – Dugaan praktik nepotisme mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL alias Awaludin diduga mengangkat anak kandungnya sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meski yang bersangkutan disebut tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut dugaan praktik itu telah berlangsung sejak AL masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018 hingga 2024.
Menurut salah satu sumber, anak AL yang berinisial MG alias Gugun tercatat sebagai tenaga honorer sopir di Dinas Perikanan. Namun, selama periode tersebut, MG disebut tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Namanya tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ungkap sumber.
Dugaan serupa disebut masih berlanjut setelah AL dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada tahun 2024. Seorang sumber lain di lingkungan Dinas Perhubungan mengaku mengetahui bahwa MG hingga kini masih tercatat sebagai tenaga honorer sopir.
“Sampai sekarang masih terdaftar sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas,” ujar sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 disebut berkisar Rp2,5 juta per bulan. Setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG diduga kembali tercatat sebagai sopir honorer dengan honor sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel AL belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat respons. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi yang bersangkutan apabila telah diterima.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya meminta Kejaksaan menelusuri dugaan ini secara menyeluruh. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi mengenai dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi tersebut. Semua informasi itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan,” tegas Adriadi.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.