Bolsel Terdepan di Sulut, Perubahan APBD 2026 Resmi Masuk Tahap Evaluasi

Telusur.news, BOLSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026).

Evaluasi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara guna dilakukan evaluasi.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kabupaten Bolsel tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses evaluasi diikuti jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolsel yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD. Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kabag Hukum, Kabag Orpeg, serta Kabag PBJ.

Sementara itu, Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipimpin Kepala Badan Keuangan yang mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek mendapat apresiasi dari tim provinsi. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta alokasi mandatory spending untuk sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai telah terpenuhi.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Bolsel tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program prioritas.

Di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM), serta dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak Tahun 2026.

Dengan selesainya tahapan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bolsel selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang telah mengagendakan proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyusunan dan penetapan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung keberlanjutan program prioritas pembangunan daerah.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.