dprd bolmut

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

Telusur.news, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong definitif untuk masa jabatan 2024-2029. pada Senin, 07 Oktober 2024.

Rapat yang diselenggarakan secara internal ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bolmong dan dipimpin oleh Ketua Toni Tumbelaka didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu SH dan Sulhan SE. SH. serta dihadiri Seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan tiga nama calon pimpinan DPRD Bolmong yang akan mengemban amanah pada periode mendatang.

Ketiga nama tersebut yaitu Toni Tumbelaka, dari Partai PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bolmong. sementara, dua posisi Wakil Ketua diisi oleh Febrianto Tangahu SH. dari Partai Nasdem dan Sulhan SE, MH. dari Partai Golkar.

Setelah ditetapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada Pimpinan sementara DPRD

“Dengan telah ditetapkannya calon pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, maka berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 33 ayat (2) kami selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow akan menindaklanjuti untuk diusulkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui Bupati Bolaang Mongondow untuk di terbitkan surat keputusan Gubernur dalam rangka pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow masa jabatan 2024-2029, ” kata Ketua Sementata.

Penetapan calon pimpinan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Kabupaten Bolmong dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan. Pimpinan yang terpilih diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.