Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Ranperda Perlindungan Anak

Wali Kota dan DPRD bahas Perubahan APBD 2025 serta Ranperda Perlindungan Anak di Kotamobagu.

Telusur.news, KOTAMOBAGU Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025), di Gedung DPRD Kotamobagu.

Rapat ini digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi pembangunan.

“Perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta target pembangunan di Kotamobagu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perubahan ini juga diharapkan memberi dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kinerja perangkat daerah.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu atas inisiatif menghadirkan Ranperda tentang Perlindungan Anak.

“Ranperda Perlindungan Anak adalah langkah strategis untuk memastikan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak dapat terpenuhi secara optimal. Pemerintah Eksekutif menyatakan menerima Ranperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” ucapnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.