Sidak Pelayanan Kelurahan Molinow, Asisten I Bidang Pemerintahan Tekankan Kerja Nyata dan Pelayanan Berbasis Data
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu. Untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan aktif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu sekaligus Plt. Camat Kotamobagu Barat, Sahaya S. Mokoginta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Molinow.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, kesiapan aparatur, hingga implementasi program-program prioritas kelurahan agar tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa pemerintah kelurahan harus mampu membangun pola kerja yang aktif dan terukur dengan mengedepankan pelayanan cepat, disiplin, serta berbasis kebutuhan masyarakat. Menurutnya, aparatur kelurahan harus hadir sebagai pelayan masyarakat sekaligus penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayahnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut ialah pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Pemerintah kelurahan diminta memastikan seluruh SPPT dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat hingga ke tingkat lingkungan agar tidak terjadi keterlambatan maupun penumpukan distribusi.
Ia menegaskan bahwa pendistribusian SPPT bukan sekadar kegiatan membagikan dokumen pajak, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Karena itu, kelurahan diminta aktif melakukan koordinasi dengan perangkat RT/RW agar proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan terpantau secara menyeluruh.
Selain itu, retribusi persampahan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Pemerintah kelurahan diminta tidak hanya fokus pada penagihan retribusi, tetapi juga memastikan pelayanan kebersihan lingkungan berjalan maksimal melalui penguatan gotong royong, pengawasan kebersihan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan wilayah.
Dalam sidak tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap pembenahan dan validasi data kelurahan. Pemerintah kelurahan diminta terus memperbarui data administrasi maupun data sosial masyarakat secara akurat dan berkala karena data yang valid menjadi dasar utama dalam pelaksanaan program pemerintah, pelayanan publik, serta penyaluran bantuan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Plt. Camat Kotamobagu Barat juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik maupun penyebaran informasi pemerintahan kepada masyarakat. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan keterbukaan informasi, serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait program dan kegiatan pemerintah kelurahan.
“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi semata, tetapi harus menjadi pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat gerakan sosial kemasyarakatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dan evaluasi yang disampaikan dalam sidak tersebut.
“Kami akan terus berbenah dan memastikan seluruh program pelayanan maupun kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Molinow,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kelurahan Molinow semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas kelembagaan, serta menghadirkan pemerintahan yang aktif, tertib, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Barat.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.