DPRD Kotamobagu Mulai Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

Telusur.news, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender sebagai upaya memperkuat dasar hukum pelaksanaan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu di ruang rapat DPRD, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, dan dihadiri 13 anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Henny Kaseger menjelaskan, Ranperda Pengarusutamaan Gender disusun untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesetaraan hak, peran, dan kesempatan bagi laki-laki maupun perempuan di berbagai sektor pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.

“Ranperda ini masih akan dikaji lebih mendalam agar implementasi keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan pemerintahan dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Henny.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Hanindito Mokodompit, mengatakan Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan satu dari 13 Ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan menjadi agenda pembahasan Bapemperda tahun ini.

Pria yang akrab disapa Dito itu menegaskan, seluruh Ranperda yang telah diprogramkan akan dibahas secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari upaya DPRD memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Masih ada 12 Ranperda lainnya yang akan kami bahas secara bertahap. Semuanya menjadi prioritas Bapemperda untuk diselesaikan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku,” kata Dito.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Kota Kotamobagu berharap dapat melahirkan regulasi yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, setara, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

(**)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.