Bolsel Cetak Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat KPK, Lasya dan Hartakni Sandang Gelar CAI

Telusur.news, BOLSEL – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Dua Aparatur Sipil Negara (ASN), Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E. dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., resmi dinyatakan kompeten dalam Asesmen Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 28–30 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut mengantarkan keduanya memperoleh Sertifikat Kompetensi sekaligus menyandang gelar profesional CAI (Certified Anti-Corruption Instructor), sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi, integritas, serta kemampuan dalam melaksanakan edukasi dan penyuluhan antikorupsi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 442 Tahun 2025 di bidang Penyuluhan Antikorupsi.

Prestasi ini menjadi semakin istimewa karena dari sekitar 3.500 peserta yang mengikuti proses sertifikasi secara nasional, hanya 100 peserta yang dinyatakan lulus. Lebih membanggakan lagi, dua peserta yang berasal dari Sulawesi Utara seluruhnya merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menjadikan Bolsel sebagai daerah yang berhasil melahirkan dua Penyuluh Antikorupsi bersertifikat KPK RI di provinsi tersebut.

Untuk meraih sertifikasi tersebut, setiap peserta harus melalui tahapan asesmen yang ketat dan komprehensif. Proses dimulai dari seleksi administrasi dan verifikasi dokumen, dilanjutkan dengan tes tertulis, uji kompetensi, presentasi atau praktik penyuluhan, hingga wawancara mendalam bersama tim asesor.

Selama asesmen, peserta diuji mengenai berbagai aspek penting dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pemahaman tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, nilai-nilai integritas, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, hingga strategi pencegahan korupsi.

Selain penguasaan materi, peserta juga dinilai berdasarkan kemampuan menyusun bahan penyuluhan serta menyampaikan edukasi secara komunikatif, sistematis, dan sesuai dengan karakteristik kelompok sasaran.

Tahapan wawancara menjadi salah satu bagian paling krusial karena menggali komitmen, pengalaman, kemampuan komunikasi, serta kesiapan peserta dalam menjalankan peran sebagai Penyuluh Antikorupsi. Para peserta dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan dan dilema integritas yang berpotensi muncul di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Keberhasilan Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mendukung penguatan budaya antikorupsi melalui peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.

Sertifikasi yang diraih keduanya tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga menjadi aset penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Dengan kompetensi yang telah dimiliki, keduanya diharapkan mampu berperan aktif sebagai narasumber, fasilitator, sekaligus agen perubahan dalam berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, kampanye, dan penyuluhan antikorupsi di lingkungan perangkat daerah maupun kepada masyarakat.

Kehadiran Penyuluh Antikorupsi bersertifikat juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong keberanian melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras kedua ASN tersebut dalam menuntaskan seluruh tahapan asesmen hingga memperoleh pengakuan kompetensi dari KPK RI.

Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat integritas, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan menyandang gelar CAI (Certified Anti-Corruption Instructor), Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E., CAI dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., CAI diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus motor penggerak dalam membangun budaya antikorupsi yang semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.