SPBU Soguo Disorot, Dugaan Penjualan Kembali Solar Subsidi Seret Nama Oknum DPRD

Telusur.news, BOLSEL – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.

Persoalan ini berkembang setelah sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan sulitnya memperoleh solar dengan harga resmi dan menyebut adanya dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

Dalam informasi yang beredar di kalangan sopir, muncul nama Iwan atau berinisial IT yang disebut-sebut mengetahui atau diduga terlibat dalam penjualan kembali solar bersubsidi. Informasi tersebut kemudian menyeret nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel.

Zulkifli disebut-sebut menerima setoran dari Iwan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar bersubsidi kepada pihak tertentu.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan klaim yang perlu dibuktikan. Hingga kini, belum ada putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan Zulkifli maupun Iwan melakukan pelanggaran. Karena itu, keduanya tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan atas informasi yang beredar.

Keluhan bermula dari sejumlah sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.

Solar yang disebut dijual dengan harga resmi sekitar Rp6.800 per liter itu, menurut klaim para sopir, diduga dapat diperoleh melalui jalur tidak resmi dengan harga berkisar Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.

Sejumlah sopir menduga solar tersebut diambil menggunakan wadah seperti jeriken atau galon, kemudian dijual kembali kepada konsumen yang membutuhkan. Salah seorang sopir mengaku telah beberapa kali mengantre di sekitar SPBU untuk mendapatkan solar.

“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.

Keterangan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan terhadap transaksi penjualan, rekaman CCTV, data barcode, serta pola pengisian kendaraan di SPBU.

Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh, nama Iwan atau berinisial IT disebut oleh sopir sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui mekanisme penjualan solar di luar harga resmi.

Para sopir mengaku pernah mendapat informasi bahwa solar masih dapat diperoleh melalui pihak tertentu setelah stok di SPBU disebut tidak tersedia. Harga yang ditawarkan, menurut pengakuan mereka, jauh berbeda dari harga resmi.

Meski demikian, tudingan terhadap Iwan juga masih sebatas informasi yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Dugaan tersebut kemudian berkembang setelah nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel, muncul dalam informasi mengenai dugaan distribusi solar tersebut.

Zulkifli disebut-sebut menerima setoran dari Iwan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar.

Seorang sumber yang disebut berasal dari lingkungan SPBU dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan dugaan tersebut.

“Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU, ZM alias Zulkifli,” kata sumber tersebut.

Namun, pernyataan itu masih merupakan klaim sumber dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Untuk memastikan kebenarannya, aparat perlu menelusuri dugaan aliran uang, komunikasi antarpihak, data transaksi BBM, penggunaan barcode, serta rekaman CCTV.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, ZM alias Zulkifli belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Selain persoalan harga, para sopir juga menyoroti mekanisme pengisian solar menggunakan barcode.

Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian yang disebut mencapai sekitar 250 liter. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut tidak selalu dapat digunakan secara penuh.

Kondisi tangki kendaraan yang belum kosong membuat pengisian terkadang hanya mencapai sekitar 70 liter. Persoalan muncul ketika sopir hendak kembali mengantre untuk menggunakan sisa kuota.

“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.

Di sisi lain, sopir tersebut mengklaim terdapat kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari. Klaim ini juga perlu diverifikasi melalui sistem barcode dan pencatatan transaksi SPBU.

Bagi para sopir ekspedisi, sulitnya memperoleh solar dengan harga resmi berdampak langsung terhadap biaya operasional.

Kendaraan yang melayani rute Manado–Palu membutuhkan kepastian pasokan BBM. Jika solar tidak tersedia atau harus dibeli dengan harga tinggi, biaya perjalanan ikut meningkat.

“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar salah seorang sopir.

Karena itu, para sopir berharap aparat tidak hanya memeriksa proses pengisian di SPBU, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan penjualan kembali.

Jika dugaan tersebut terbukti, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh rantai distribusi, mulai dari sumber BBM, pihak yang mengambil, penampung, penghubung, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

Solar bersubsidi juga menjadi kebutuhan penting bagi nelayan. Jika distribusinya tidak tepat sasaran, masyarakat pesisir dikhawatirkan ikut terdampak karena harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi untuk menjalankan aktivitas melaut.

Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.

Menurut Farwan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu pihak apabila ditemukan indikasi adanya jaringan.

“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” tegas Farwan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh seseorang tanpa dasar.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” ujarnya.

Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya memastikan harga solar di SPBU tersebut masih mengikuti harga resmi. “Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya solar yang kemudian dijual kembali dengan harga hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara harga resmi solar di SPBU dengan klaim harga yang disebut para sopir di luar mekanisme penjualan resmi.

Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Iqbal Putra Saimuri, menyatakan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.

“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.

Dengan adanya pernyataan tersebut, penelusuran aparat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kebenaran dugaan yang berkembang.

Sejumlah aspek penting dapat menjadi bagian dari pemeriksaan, antara lain pola pembelian solar, penggunaan barcode, frekuensi pengisian kendaraan tertentu, rekaman CCTV, serta dugaan aliran uang kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi.

Publik kini menunggu hasil penelusuran aparat untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti yang cukup atau justru tidak terbukti.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.