Telusur.news. BOLMUT – DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 yang di laksanakan di Ruangan Sidang DPRD BOLMUT Rabu, 20/03/2024.
Dalam kesempatan itu ketua DPRD BOLMUT Frangky Chendra membacakan 20 Ramperda yang masuk pada PROPEMPERDA di tahun 2024, diantaranya ada 18 rancangan peraturan daerah yang berasal dari Eksekupif dan di tambah 2 buah perda inisiatif DPRD untuk selanjutnya di tetapkan,di dalam keputusan DPRD.
18 Ramperda yang berasal dari eksekutif
1.Rancangan peraturan daerah tentang Irigasi
2.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah no 3 tahun 2013 tentang rancangan tata ruang wilayah kabupaten bolaang monggondow utara tahun 2013 sampai 2033
3.Rancangan peraturan daerah tentang Coorporate Social Responsibilty ( tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan/)
4.Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)
5.Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal BUMD
6.Rancangan peraturan daerah tentang pendirian BUMD
7.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan
8.Rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal
9.Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan daerah aliran sungai
10.Rancanga peraturan daerah tentang pengembangan dan pengelolaan sistim penyediaan air minum
11.Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penaggulangan stunting
12.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan
13.Rancangan peraturan daerah tentang perijinan berusaha di daerah
14.Rancangan peraturan daerah tentang kawasan tampa rokok
15.Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten bolaang monggondow utara tahun 2025 – 2045
16.Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
17.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024
18.Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025
2 Ramperda berasal dari inisiatif DPRD
1.Rancangan peraturan daerah tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah.
2.Rancangan peraturan daerah tentang penyelengara budaya dan kearifan lokol Bolaang monggondow utara.
Advetorial
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.