banner

Pansus DPRD Bolmong Gelar Rapat Mitra Kerja Eksekutif

0

Telusur.News, – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat dengan mitra kerja eksekutif.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, Kamis 14 April 2022, terkait laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

Kali ini, SKPD yang dihadirkan adalah Dispora Bolmong dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bolmong.

Wakil ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani selaku pimpinan pansus LKPJ memberikan kesempatan kepada anggota DPRD bolmong yang hadir untuk menanggapi terkait apa yang dijelaskan oleh kedua Dinas tersebut.

“Ini akan menjadi catatan dari teman-teman pansus karena ada beberapa program dinas yang harus lebih diperhatikan,” kata salah satu Aleg Bolmong Supandri Damogalad.

Selanjutnya Supandri meminta, agar proses rekrutmen anggota Paskibraka dapat dijelaskan ke Pansus LKPJ DPRD Bolmong.

“Hal ini agar semuanya jelas, jangan sampai ada titipan sehingga menggagalkan mereka yang harusnya lebih layak,” ucapnya.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Kepala Dispora Bolmong Yani Pudul. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen Paskibraka sudah selesai dari awal Februari.

Aldi lanjut menjelaskan bahwa, Tim seleksi Paskibraka melibatkan keterlibatan dari Purna paskibraka serta anggota TNI-Polri untuk melaksanakan tahapan seleksi.

“Tahapannya murni penilaian dari purna paskibraka dan tim seleksi tidak ada campur tangan orang lain,” ujarnya.

Supandri kemudian menanggapi adanya anggaran yang cukup besar di Dispora Bolmong.

Menurut dia, dengan anggaran sebesar itu harus ada penjelasan teknis kira-kira apa yang menjadi gaung dari Dispora kepada pemuda di Bolmong.

“Jangan sampai Dispora tidak tahu apa saja potensi-potensi dari anak muda kita untuk mereka kembangkan di bidang olahraga,” jelasnya.

Selanjutnya anggota pansus Masri Daeng Masengge juga ikut mengomentari terkait perekrutan Paskibraka. Menurutnya, harus ada penjelasan teknis dan rincian anggaran terkait penggunaan anggaran perekrutan paskibraka.

Selain itu, Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman juga ikut dikomentari oleh Pansus LKPJ DPRD Bolmong.

Hal itu datang dari anggota pansus Supandri Damogalad yang ingin mengkonfirmasi terkait data rumah tidak layak huni yang pernah dia usulkan ke Dinas Perkim sejak dua tahun yang lalu sebab sampai hari ini menurutnya, tidak ada kejelasan terkait data itu.

Namun menurut Kadis Perkim Hendra Hamim, data yang telah diberikan saat itu, sudah terinput di RTLH Kementerian dan itu adanya di Balai.

Sehingga ini hanya miskomunikasi, tidak ada yang menghilangkan data-data yang telah diberikan,” jelasnya.

Advetorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.