BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kejari Kotamobagu dan Polres Bolsel, Senin 13 Februari 2023 telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Acara tersebut digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki dan turut dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar, Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, para pimpinan Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bolsel, para jajaran Kejari Kotamobagu dan para jajaran Polres Bolsel.
”PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Inspektur Daerah Ridel Paputungan saat menyampaikan Laporan pelaksanaan kegiatan.
Ia menyebut, tujuan dari PKS ini yaitu untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu katanya, PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.
“Para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, dan Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim,” ujarnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.