Bupati Bolmong Saksikan Penandatanganan MoU Gubernur Sulut Pt Taspen dan Bank SulutGo

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir Limi Mokodompit MM, menghadiri penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, PT Taspen dan PT Bank Sulut Gorontalo (BSG) di Jakarta, Selasa (04/04/2023).

MoU ini terkait pengadaan perumahan ekonomis, tanpa uang muka dengan cicilan yang terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penyediaan hunian bagi ASN Sulut ini, difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan diperuntukkan bagi ASN di Sulut yang belum memiliki rumah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan PT Taspen untuk memfasilitasi hunian bagi ASN Pemprov Sulut sesuai visi PT Taspen, sebagaimana visi misinya.

“Jika ini terwujud, maka PT Taspen betul-betul seperti semboyannya yakni PT Taspen adalah menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia,” ucap Gebrnur Sulut dua periode ini.

Olly juga merasa optimis jika proses pembangunan rumah ASN ini tidak menemui kendala karena didukung pendanaan yang optimal dari PT Taspen dan Bank SulutGo.

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi PT Taspen di Sulawesi Utara dan juga atas penyertaan modal sehingga ekonomi kita juga bisa berjalan terus dan bunganya diturunkan,” ucapnya lagi.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung penuh kerjasama ini.

“Mari kita doakan bersama-sama program ini bisa berjalan lancar dan cepat sesuai dengan rencana dan seluruh harapan ASN yang ada di provinsi Sulawesi Utara,” ajaknya.

Sementara itu, Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit memberikan apresiasi atas langkah yang digagas Gubernur Olly terkait pengadaan rumah ekonomis bagi ASN di Sulut bersama PT Taspen dan Bank SulutGo ini.

“Jelas ini sangat membantu dan meringankan para ASN untuk memiliki rumah layak huni, karena banyak ASN di Sulut hingga saat ini belum memiliki rumah,” terang Bupati Limi.

Hadir Dalam Acara penandatanganan tersebut, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Bpk. Antonius N. S. Kokasih, Direktur Utama Bank Sulutgo, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.