Bupati Limi Mokodompit Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi KPK RI

Telusur.news, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Limi Mokodompit menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dilaksankan di Aila Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis 27 Juli 2023.

Rapat Dengar Pendapat tersebut turut dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri.

Dimana RDP tersebut dalam rangka peningkatan sinegritas antar Lembaga dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30mTahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wagub Steven O.E Kandouw menyampaikan upaya-upaya. Ihktiar dan semangat untuk menghilangkan Tindakan-tindakan korupsi di Sulut.

“Dibawah bimbingan, dibawah pengawasan dan dibawah arahan KPK RI, selama ini Pemerintah Provinsi Sulut, bahkan hingga Pemerintah Kabupaten Kota, sudah sangat tinggi ihktiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,”. Ucap Kandouw.

Sementara dikesempatan yang sama, Ketua KPK RI Firli Bahuri ikut menekankan, bahwa pengangaran melalui APBD dapat dimaksimalkan dan hanya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan indicator pembangunan nasional.

“Indikatornya seperti penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, serta peningkatan indeks pembangunan manusia dan pendapatan perkapita hingga angka giniratio,” pungkas ketua KPK RI.

Perlu diketahui, RDP yang diselenggarakan ini turut dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Utara, unsur Forkopimda, Ketua DPRD se-Sulut, Sekda hingga kepala Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se-Sulut.

(*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.