DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Telusur.news, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban LPJ pelaksanaan APBD Bolmong Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto dan Wakil Ketua Sulhan Manggabarani serta dihadiri Bupati Limi Mokodompit dan Sekertaris daerah beserta para Asisten dan Kepala OPD juga Forkopimda.

 

Diketahui rapat paripurna ini juga menjadi panggung pembahasan tingkat II atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan, meliputi:

1.Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan: Ranperda ini hadir sebagai respons tanggap dalam menghadapi kondisi darurat atau krisis pangan. Melalui regulasi ini, diharapkan akan tersedia tata cara yang efisien dalam penyelenggaraan cadangan pangan.

2.Pengelolaan Keuangan Daerah: Ranperda ini menjadi pijakan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam konteks ini, pengelolaan sumber daya akan dioptimalkan untuk mencapai keseimbangan yang berkelanjutan.

3.Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat: Ranperda ini mencakup berbagai regulasi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong. Fokusnya adalah pada upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.