Dinas PUPR Kotamobagu Dampingi Kasi Pelaksana II BPPW Sulut

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mendampingi Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana II Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut) Aljihat, mengunjungi lokasi Tandon Air Bersih di Desa Pontodon Timur, Kamis 31 Agustus 2023.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Yeyen Yambo mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan monitoring oleh BPPW terkait air bersih yang ada di Desa Pontodon.

“Jadi ada permasalahan terkait pasokan air bersih yang ada di Desa pontodon timur. BPPW coba melakukan monitoring dan mencarikan solusi agar masyarakat bisa menikmati air bersih,” ujar Yeyen.

Kepala Seksi BPPW Sulut mengatakan, sebelum melakukan monitoring dirinya telah menerima kunjungan Sangadi dan BPD Desa Pontodon Timur.

“Setelah melakukan pemantauan harus ada solusi agar masyarakat bisa menikmati air bersih, titik permasalahanya pertama operasi pompa air harus ada pergantian, kemudian terkait dengan pengelolaan Wali Kota Kotamobagu bisa mendelegasikan pengelolaannya kepada Pemerinta Desa,” ujarnya.

Menurut Ajihat, terkait pengelolaan Tandon Air Bersih tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dapat mendelegasikan melalui UPTD atau ke pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Bumdes.

“Dikarenakan Tandon Air Bersih ini adalah aset Pemkot Kotamobagu, maka perlu ada surat keputusan pemdelegasian dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu,” katanya.

Sementara Kepala Desa Pontodon Timur Imelda Pasambuna berharap, setelah kunjungi BPPW Sulut dan Dinas PUPR Kotamobagu, semoga pengelolaan SPAM dapat didelegasikan ke Bumdes Pontodon Timur.

“Semoga Pemkot Kotamobagu segera mendelegasikan pengelolaan Tandon Air Bersih ke Pemerintah Desa Pontodon Timur yang nantinya dikelola Bumdes lewat satuan kerjanya,” pungkasnya.

(*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.