Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (05/06/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii ini, dan dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, para anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Staf Khusus, para pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan bahwa, persetujuan DPRD atas Ranperda ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun dan sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.
“Persetujuan ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Pemda atas pelaksanaan APBD TA 2023 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan,” kata Bupati.
Terkait dengan seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan seluruh Fraksi di DPRD baik pada saat pembahasan sampai dengan penyampaian pendapat akhir kata Bupati, kedepannya akan dicatat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Daerah ini.
“Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa, terkait dengan beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, pihaknya akan menindaklanjuti semua rekomendasi itu, untuk perbaikan pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan komperhensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undangan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru menyebut bahwa, Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dengan beberapa catatan sebagai evaluasi dan perbaikan ke depan.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.