Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
PKS tersebut ditandangani oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, bersama 9 Sekda Kabupaten/Kota lainnya se-Sulut dengan Sekretaris Provinsi Steve Kepel. di Grand Ballroom Four Points, Manado, Jumat (19/07/2024).
Sekda Arvan menjelaskan bahwa, dengan ditandatanganinya PKS ini, maka sinergitas kerjasama pengelolaan PKB, BBNKB dan MBLB menjadi lebih baik.
Sekda pun berharap, ini akan semakin meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu pihak Pemkab Bolsel maupun Pemprov Sulut.
“Semoga melalui jalinan kerjasama yang telah disepakati, PAD Pemda Bolsel dan Pemprov Sulut akan makin meningkat,” harap Sekda.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari Urban Economy Digifest 2024 yang digagas oleh Bank Indonesia dan Pemprov Sulut. sebuah acara tahunan untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi digital yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.