Telusur.news, KOTAMOBAGU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Cipta Karya telah melakukan pemeriksaan dan Provisional Hand Over (PHO) pada pekerjaan pembangunan drainase Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu melalui Kabid Cipta Karya, Yeyen Yambo, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan drainase tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran kurang lebih Rp.149 juta rupiah.
“Alhamdulillah hari ini tim telah melakukan pemeriksaan dan PHO, nilai kontraknya Rp149.426.960,57,- yang dikerjakan oleh CV. ANAK BANGSA selaku pelaksana dengan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender,” terangnya.
Yeyen pun berharap hasil pekerjaan yang telah di PHO tersebut, sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Setelah dibangunnya drainase ini, kami menghimbau kepada masyarakat Desa Bilalang Satu untuk menjaga dan merawat drainase ini, agar terus berfungsi sesuai dengan tujuannya. Selain itu juga masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan drainase dari sampah dan benda-benda lain yang dapat mengganggu aliran air,” pungkanya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.