Resmi! KPU Bolsel Tetapkan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Telusur.news, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Bolsel pada Rabu, 05 Februari 2025.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Bolsel secara resmi menetapkan pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah meraih 33.356 suara, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, yang memimpin jalannya rapat pleno, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah melalui proses yang ketat, termasuk sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagaimana kita ketahui, ada dinamika yang harus dilalui hingga ke MK. Namun, dalam keputusannya, MK menolak gugatan pemohon, sehingga hari ini kami melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” ujar Stanly.

Apresiasi untuk Seluruh Pihak

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bolsel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024, termasuk Bawaslu, Pemerintah Daerah Bolsel, peserta Pilkada, partai politik, serta masyarakat yang menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung.

“Kami tidak bekerja sendiri. Ada peran penting dari Bawaslu yang terus mengawasi setiap tahapan, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Bolsel yang memfasilitasi berbagai kebutuhan selama penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Penetapan Resmi dan Tahapan Selanjutnya

Pada rapat pleno tersebut, anggota KPU Bolsel, Fijey Bumulo, membacakan Surat Keputusan KPU Bolsel Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“KPU Bolsel telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 17/PL.02.7-BA/7111/2/2025 tanggal 5 Februari 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, surat penetapan tersebut akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Bolsel untuk diparipurnakan sebagai bagian dari tahapan menuju pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Acara berlangsung dengan lancar dan tertib, menandai berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bolsel.

Dengan penetapan ini, pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan periode mendatang.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.