Operasi Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Polres Kotamobagu Kerahkan 96 Personel

Polres Kotamobagu Tegaskan Penindakan Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata Selama 14 Hari Operasi

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Polres Kotamobagu resmi menggelar Operasi Kepolisian “Zebra Samrat 2025” setelah pelaksanaan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, di lapangan apel Mapolres, Senin (17/11/2025). Momentum apel tersebut sekaligus menandai dimulainya operasi serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengusung tema:

“Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025.”

Fokus utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan ketertiban pengendara, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas akhir tahun.

Dalam amanatnya, AKBP Irwanto menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya menindak pelanggaran kasat mata, namun juga menjadi langkah antisipatif menghadapi arus pergerakan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Sebanyak 36 personel Polres Kotamobagu bersama 60 personel eksternal dari Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja, dan POM TNI dilibatkan dalam operasi ini,” ujar Kapolres.

Salah satu prioritas utama adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, yang selama ini kerap meresahkan warga. Kapolres menegaskan bahwa kendaraan dengan knalpot bising akan menjadi sasaran intensif selama operasi berlangsung.

Dengan dukungan lintas instansi, Operasi Zebra Samrat 2025 diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, meningkatkan kesadaran pengendara, sekaligus menjaga keamanan masyarakat menjelang puncak aktivitas akhir tahun di wilayah Kota Kotamobagu.**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.