Bapemperda DPRD Kotamobagu Godok Dua Ranperda

KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu saat ini sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yakni tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dan Pasar.

Sejak Maret hingga awal April 2023 ini pembahasan terus digenjot oleh Bapemperda DPRD.

Pembahsan melibatka instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu serta beberapa stakholder yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk suksesnya dua Ranperda tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel, menyebut pembasahan dua Ranperda akan digenjot hingga tuntas sebelum pertengahan 2023.

Jika dua Ranperda tersebut sudah menjadi Perda, Kota Kotamobagu ke depan akan memiliki dua BUMD sekaligus. Yakni BUMD air minum dan pasar.

“Bahkan usulan nama untuk dua BUMD tersebut pun sudah kita mintakan masukan kepada publik agar mencirikan nama daerah,” kata Gobel.

Pada pembahasan dua Ranperda BUMD ini, beberapa anggota Bapemperda juga aktif di antaranya Abdul Haris Mongilong, Ahmad Sabir, Dani Mokoginta, Syarifuddin Mokodongan.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.