Telusur.news, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama eksekutif.
Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Toni Tumbelaka.
Rapat tersebut dilaksankan di ruangan rapat paripurna DPRD Kab. Bolaang Mongondow, Selasa, 4 Juni 2024 mulai pukul 12.30 Wita.
Adapun maksud Pra Pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini sehubungan dengan usulan eksekutif tentang Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata dan Perusahaan Umum Daerah (PDAM).
Ketua Bapemperda Toni Tumbelaka memberikan penjelasan soal penting raperda DPRD sehubungan dengan usulan eksekutif tentang Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata dan Perusahaan Umum Daerah (PDAM).
“Dengan adanya sebuah peraturan daerah maka semua kegiatan yang akan membuat pengembangan pariwisata di Bolmong menjadi lebih baik dan menjadi salah satu objek di Bolmong,” terang Toni.
Perlu diketahui, hadir dalam rapat Bapemperda, Aisiten II Pemkab Bolmong, Disparbud, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan jajaran PDAM.
Advetorial
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.