Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),menggelar Rapat Paripurna yang di hadiri langsung Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru. Kamis, (01/08/2024).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang sidang Paripurna DPRD, Kawasan perkantoran Panango, dan di Pimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii.
Selain itu, Paripurna tersebut juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD bersama jajaran Anggota DPRD lainnya, Sekda Bolsel para Asisten Sekda dan Staf Ahli, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional Pemda, para Camat, dan para sangadi.
Adapun agenda pembahasan pada Rapat Paripurna tersebut yaitu tahap I atas Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2024, Pembicaraan I atas 7 Ranperda Inisiatif DPRD , Tahap II atas Penetapan KUA dan PPAS T.A 2025, serta Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan 3 Ranperda.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS T.A 2024, Pemerintah Daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Daerah dengan arah pembangunan Nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efektif dan terarah.
Lanjut kata Bupati, Pemda juga telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dan program prioritas dalam menunjang kebijakan penguatan dan pemulihan ekonomi.
“Melalui kebijakan strategis ini pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif di angka 4,50-5,61% di tahun 2024,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa, rancangan perubahan APBD di tahun 2024 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 609,5 milyar berubah menjadi Rp. 617,9 milyar yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan Daerah lainnya.
“Untuk belanja Daerah, yang sebelumnya sebesar Rp. 625,9 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp. 676,7 milyar atau bertambah sebesar Rp. 50,7 milyar dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dan untuk pembiayaan KUA tahun 2024 hanya diproyeksikan pada pos penerimaan pembiayaan daerah,” ungkapnya.
Terkait KUA dan PPAS T.A 2025, Bupati menegaskan pihak eksekutif dan legislatif telah menyamakan persepsi sehingga rancangan tersebut dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD di tahun 2025.
“Tahun depan kita akan menyelesaikan pembangunan rumah adat, lalu akan merehab total alun-alun sebagai simbol kita di Daerah. selain itu, di kawasan pusat Pemerintahan Panango kita akan menambah pembangunan gedung kantor Dinas/Badan. Jadi, mohon ini jadi perhatian bersama dalam penyusunan APBD 2025 nanti,” pungkasnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.