Telusur.news. Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir. Limi Mokodompit, M.M., menghadiri pengukuhan pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkotika) pada Senin 27 Juni 2022.
Kegiatan pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkotika) ini dilaksanakan di Lapangan Olahraga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan.
Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi atas terlaksannya kegiatan tersebut hingga bisa memberi nilai positif, dan memberi berdampak baik bagi generasi penerus anak bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Limi Mokodompit, menyapaikan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolmong karena telah memilih dan percayakan desa Tapa Aog dan Bombanon, sebagai Contoh desa Bersinar (Bersih Narkotika).
“Bukan hanya desanya yang bersinar tapi tidak kalah pentingnya anak-anak kita dan generasi muda juga harus bersinar lahir dan batin,” ucap Limi.
Selanjutnya dalam sambutan, Limi juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mengajak anak-anak pera generasi penerus bangsa untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat baik dalam lingkunngan keluarga, masyarakat maupun berada di tempat lain.
Bupati Bolmong mengatakan jika bekal itu yang nantinya akan dibawah anak-anak ketika mereka melanjutkan studi ataupun akan melanjutkan kehidupan serta mencari pekerjaan ditempat lain.
“Dari awal harus kita bekali anak-anak kita dari lingkungan keluarga. Hari ini kita saksikan bersama bahwa pemerintah tidak henti-hentinya mengajak seluruh rakyat agar menjauhi narkoba,” kata Limi.
Selain itu Limi juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk dapat serta mengajak, mensosialisasikan kepada anak-anak tentang hal-hal yang bermanfaat, baik dalam lingkungan keluarga, tetangga mau pun dimana pun berada.
“Kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprensif dan menyeluruh. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak hanya melihat orang dewasa namun juga menyasar hingga ke anak-anak sekolah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BNNK Bolmong, AKBP Yuli Setiawan melantik pengurus Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 10/DTA-LLY/SK/III/2022.
Setelah dilantik, Satgas Anti Narkoba Desa Tapa Aog dan Bombonan menerima pemansangan Pin dan juga pemberian Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Bolaang mongondow Limi Mokodompit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Sat Pol PP Bolmong, Kapolsek Lolayan, Danramil Lolayan, Sangadi Desa Tapa Aog dan Sangadi Desa Bombanon, mewakili Kajari Kotamobagu, Kasi Pidum dan Kepala Kantor Pengadilan Agama Bolmong, serta dihadiri masyarakat setempat.
Advetorial